Monthly Archives: March 2020

Pengumuman Jam Operasional Enagic Indonesia.

Dear All, Dalam rangka menghambat penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19), sesuai dengan Seruan Gubernur DKI No. 6 Tahun 2020 yang dikeluarkan pada 20 Maret 2020. “Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional” Maka PT Enagic Indonesia mengubah jam […]

Peringatan perihal Pelarangan Mengedarkan Hand Sanitizer dari Mesin Enagic

Dear Seluruh Mitra Usaha PT. Enagic Indonesia, Berikut kami informasikan kembali “PENGUMUMAN DAN PERINGATAN TERAKHIR” perihal   Pelarangan Mengedarkan Hand Sanitizer dari Mesin Enagic. PT. Enagic Indonesia secara tegas akan mengambil tindakan hukum secara pidana maupun perdata kepada setiap pihak yang melanggar. Demikian surat peringatan ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Enagic Indonesia […]