Dear all Mitra Usaha , Bersama ini PT. Enagic Indonesia bermaksud mengajukan peringatan terkait tindakan mitra usaha yang melakukan penjualan Produksi Air. Berdasarkan ketentuan Pasal 18 KODE ETIK PT. ENAGIC INDONESIA (“Kode Etik”) yang berlaku bagi seluruh Mitra Usaha yang tergabung dalam keanggotaan PT.Enagic Indonesia. maka PT. Enagic Indonesia berhak untuk melakukan tindakan disipliner terhadap pelanggaran Kode […]