Pengakhiran Perjanjian Kemitrausahaan (Terminate ID Distributor).

thumbnail of DAFTAR TERMINATE

Dear all distributor,

Bersama ini PT. Enagic Indonesia bermaksud untuk memberitahukan kepada Saudara bahwa keanggotaan Saudara di sistem PT. Enagic Indonesia dan/atau Enagic International telah dicabut dan/atau dihapus 2018 karena PT. Enagic Indonesia menemukan bahwa Saudara melakukan penjualan pada situs internet yang tidak sah, dan produk diskon.

Hal tersebut merupakan pelanggaran atas ketentuan Pasal 20.2 dan 20.12 Kode Etik PT. Enagic Indonesia (“Kode Etik”), dan sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Kode Etik, maka PT. Enagic Indonesia berhak untuk melakukan tindakan disipliner berupa Pengakhiran Perjanjian Kemitrausahaan.

Demikian surat peringatan ini kami sampaikan. Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Terima Kasih

Enagic Indonesia Management

This site uses cookies to offer you a better browsing experience. By browsing this website, you agree to our use of cookies.