LARANGAN MENJUAL PRODUK HARGA DISKON.

Dihimbau kepada seluruh Distributor Enagic, untuk tidak menjual Produk dengan harga Diskon. Sesuai ketentuan Larangan yang tercantum pada Kode Etik Pasal 20.

Jika terbukti melanggar dari ketentuan yang tercantum pada Kode Etik tersebut maka pihak Perusahaan dapat melakukan Pengakhiran Perjanjian Kemitrausahaan (Terminate ID).

This site uses cookies to offer you a better browsing experience. By browsing this website, you agree to our use of cookies.