Dear All,
Dalam rangka menghambat penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19), sesuai dengan Seruan Gubernur DKI No. 6 Tahun 2020 yang dikeluarkan pada 20 Maret 2020.
“Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional”
Maka PT Enagic Indonesia mengubah jam operasional kantor mulai tanggal 23 Maret s/d 2 April 2020, menjadi sebagai berikut:
Kantor Jakarta
Senin s/d Jumat : 10.00 – 15.00 WIB
Sabtu : tutup
Minggu dan hari besar : tutup
Kantor Surabaya
Senin s/d Jumat : 10.00 – 14.00 WIB
Sabtu : tutup
Minggu dan hari besar : tutup
Masih melanjutkan kebijakan kami sebelumnya yang mulai berlaku Kamis, 19 Maret 2020:
- Kami tidak menerima kunjungan Mitra Usaha ke kantor kami (NO WALK-IN)
- Semua proses transaksi pembelian mesin/aksesoris dilakukan via Email
- Service mesin hanya dilayani dengan pengiriman ke dan dari kantor
Mohon untuk jadi perhatian dan kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya.
Regards,
Enagic Indonesia Management.