Daily Archives: 28 February 2020

PEMBERITAHUAN

Diberitahukan kepada seluruh Mitra Usaha Independen PT.Enagic Indonesia, bahwa secara hukum Mesin Enagic bukan merupakan Alat Kesehatan, sehingga tidak masuk dalam kategori produk-produk yang memerlukan Ijin Edar dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Oleh karena itu DILARANG membuat klaim bahwa Mesin Enagic merupakan Alat Kesehatan atau mencantumkan logo Kementrian Kesehatan. Pemberlakukan Standard Nasional Indonesia (SNI) atas […]